Yang mendasari
terbitnya modul kelompok kompetensi dalam peningkatan kompetensi Guru Pembelajar
yakni berdasarkan Standar Kompetensi Guru (SKG) yang mengacu pada Permendiknas
Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru,
Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Konselor, Permendiknas Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus, dan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014
tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Berdasarkan Indikator
Pencapaian Kompetensi (IPK) dalam SKG dikembangkan peta kompetensi guru yang
dibagi menjadi 10 kelompok kompetensi. Selanjutnya, dari 10 kelompok kompetensi
dikembangkan kisi-kisi soal UKG, dan untuk masing-masing kelompok kompetensi
dikembangkan juga modul peningkatan kompetensi guru pembelajar.
Modul
kelompok kompetensi untuk jenjang Sekolah Dasar terbagi 2 kelompok kompetensi
(KK), yakni Kelompok Pedagogik dan Kelompok Profesional. Jenjang SD tersebut
terdiri atas kelas Awal, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Sedangkan kelas Tinggi, yaitu
kelas 4, 5, dan 6. Setiap kelas Awal dan kelas Tinggi masing-masing
dikembangkan modul sebanyak 10 KK Pedagogik dan 10 KK Profesional.
Adapun nama modul-modul tersebut sebagai berikut, dan untuk mengunduhnya tinggal klik pada nama modulnya.
Kelas Awal
1. KK Modul A
Profesional : Penguasaan Dan Keterampilan Berbahasa
Indonesia
Pedagogik : Karakteristik Dan Pengembangan Potensi
Peserta Didik Di Sekolah Dasar
2. KK Modul B
Profesional :
Genre Dan Apresiasi Sastra
Pedagogik :
Teori Belajar Dan Prinsip Pembelajaran
3. KK Modul C
Profesional : Kajian Bilangan Cacah Dan Statistika
Pedagogik : Pengembangan Dan Pelaksanaan Kurikulum Di
Sekolah Dasar
4. KK Modul D
Profesional : Kajian Geometri Dan Pengukuran Di Sekolah Dasar
Pedagogik : Metodologi Pembelajaran Di Sekolah Dasar
5. KK Modul E
Profesional : Kajian Materi IPA Sekolah Dasar Kelas Awal
Pedagogik : Penilaian Proses Dan Hasil Belajar
6. KK Modul F
Profesional : Kajian Materi IPS Sekolah Dasar Kelas Awal
Pedagogik : Komunikasi Efektif
7. KK Modul G
Profesional : Hakekat Pembelajaran PPKn
Pedagogik : Perancangan Pembelajaran Yang Mendidik Di Sekolah
Dasar
8. KK Modul H
Profesional : Pengembangan Materi Ajar Di Sekolah
Pedagogik : Pemanfaatan Hasil Penilaian Pembelajaran
9. KK Modul I
Profesional : TIK Untuk Pengembangan Diri Guru
Pedagogik : Pemanfaatan TIK Untuk Pembelajaran Di
Sekolah Dasar
10. KK Modul J
Profesional : Pengembangan Keprofesian Melalui Tindakan
Reflektif
Pedagogik : Refleksi Pembelajaran Dan Tindaklanjutnya
Melalui Penelitian Tindakan Kelas
Kelas Tinggi
1. KK Modul A
Profesional : Kajian
materi bahasa dan sastra Indonesia Sekolah dasar
Pedagogik : Karakteristik
dan pengembangan potensi Peserta didik di sekolah dasar
2. KK Modul B
Profesional :
Kajian bilangan dan statistika Sekolah dasar
Pedagogik :
Teori belajar dan prinsip pembelajaran
3. KK Modul C
Profesional : Kajian geometri dan pengukuran Sekolah
dasar
Pedagogik : Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum Di
sekolah dasar
4. KK Modul D
Profesional : Makhluk hidup dan lingkungan sekitar
Pedagogik : Metodologi pembelajaran Di sekolah dasar
5. KK Modul E
Profesional : Materi dan energi Di sekolah dasar
Pedagogik : Penilaian proses dan hasil belajar Di sekolah dasar
6. KK Modul F
Profesional : Kajian materi IPS SD kelas tinggi
Pedagogik : Komunikasi
Efektif
7. KK Modul G
Profesional : Penerapan nilai, norma, moral Pancasila
Pedagogik : Perancangan pembelajaran yang mendidik Di
sekolah dasar
8. KK Modul H
Profesional : Perlindungan HAM dan penegakan hukum
Pedagogik : Pemanfaatan hasil penilaian pembelajaran
9. KK Modul I
Profesional : Pengembangan materi ajar Sekolah dasar
Pedagogik : Pemanfaatan TIK untuk pembelajaran di SD
10. KK Modul J
Profesional : TIK dan tindakan reflektif Untuk
pengembangan keprofesian
Pedagogik : Refleksi pembelajaran dan tindaklanjutnya
melalui Penelitian Tindakan Kelas
Semoga dengan diterbitkannya modul kelompok kompetensi dapat meningkatkan kompetensi guru sehingga muara akhirnya adalah meningkatkan mutu pendidikan khususnya bagi Pendidik dan pada akhirnya mutu siswa pun meningkat.
Sumber: modul diperoleh dari kegiatan pelatihan Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajar (Mentor) Jenjang SD Tahun 2016 Provinsi Aceh.
Tag :
Modul
0 Komentar untuk "Modul Kelompok Kompetensi Jenjang SD"